Panwas Buteng Akan Awasi Verifikasi Parpol

Helius Udaya

Labungkari, Inilahsultra.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan melakukan pengawasan ketat verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol). Verifikasi akan dilakukan mulai 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2017.

“Kita akan libatkan Panwascam bila KPU Buteng turun melakukan verifikasi faktual
kepengurusan dan keanggotaan Parpol di tingkat kecamatan dan desa serta kelurahan yang ada di Buteng,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Buteng Helius Udaya.

Selain melibatkan Panwascam, Panwaslu juga akan turun membackup pengawasan proses verifikasi.
“Bahkan kita akan lakukan bantuan pengawasan perzona. Misalkan verifikasi faktualnya dilakukan di Kecamatan Mawasangka Timur, maka
Panwascam Mastim kita akan bantu dengan personil dari Panwascam Mawasangka dan Mawasangka Tengah,” jelasnya.

-Advertisement-

Saat ini personil Panwascam setiap kecamatan ditambah dengan staf mencapai 10 orang. Sehingga satu panwascam bisa membackup satu kecamatan.

Helius menambahkan, sebelum verifikasi faktual dimulai Panwaslu akan bersurat ke KPU terkait titik- titik rawan pelanggaran. Sehingga Panwaslu bisa ikut membantu mengawasi.

“Kita harapkan pengawasan dalam proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol nantinya dilakukan tanpa cela. Kami sudah pegang jadwal tahapannya, sehingga tanpa disurati KPU kami akan turun melakukan pengawasan karena itu sudah menjadi kewajiban kami,”  tutupnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

 

Facebook Comments