
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Polemik PT Kosgoro Solidaritas Internasional dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akhirnya berbuntut pada pembatalan proyek pembangunan sejuta rumah yang saat ini sedang berjalan.
“Lahan di Takimpo mulai hari ini saya ajukan pembatalan,” ujar Direktur Utama PT Kosgoro Solidaritas Internasional Cabang Baubau Sultra, Ashar, Selasa 19 Desember 2017.
Menurut Ashar, pemberhentian dilakukan karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buton Edy Sunaryo tidak menerima adanya pembangunan proyek di Desa Lapanda Kabupaten Buton. Sehingga pihaknya memilih membatalkan seluruh prkerjaan yang ada di Buton.
Dia menjelaskan, lahan yang berada di Desa Lapanda Kecamatan Pasarwajo tersebut berlubang-lubang dan berbukit sehingga masih butuh biaya ratusan juta untuk membiayai.
“Saya membuat jalan untuk melihat proyeknya,” terangnya.
Kata dia, untuk membuat perumahan dengan lahan berlubang-lubang dan berbatu-batu sangat tidak mungkin. Makanya perlu dilakukan pematangan lahan. Namun anggaran untuk pekerjaan itu sangat besar.
Sebelumnya, Kepala DLH Buton, Edy Sunaryo meminta agar proyek pembangunan perumahan itu dihentikan karena tidak mengantongi izin lingkungan.
Reporter: Nia
Editor: Din





