Sempat Tertunda, Berkas Pendaftaran IBM-Ilyas Dinyatakan Lengkap

Tim pemenangan IBM-Ilyas menerima hasil pengumuman dari KPU Baubau, Rabu 10 Januari 201u.

Baubau, Inilahsultra.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, H Ibrahim Marsela dan Ilyas terpaksa harus beranjak dari panggung pendaftaran KPU, Rabu 10 Januari 2018 karena masih ada berkas yang harus dilengkapi.

Akhirnya, pasangan IBM-Ilyas harus menunda pendaftaran karena pasangan Wa Ode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail juga akan mendaftar pada hari ini. Meskipun pasangan IBM-Ilyas merupakan pendaftar pertama dihari pendaftaran terakhir hari ini.

Beberapa saat kemudian, tim pasangan IBM-Ilyas membawa tambahan berkas dokumen. Hanya saja, IBM-Ilyas harus menunggu karena pasangan Mama Ikhlas sedang melakukan pendaftar.

-Advertisement-

Kurang lebih dua jam menunggu, KPU Baubau pun mengumumkan hasil penelitian berkas pendaftaran pasangan IBM-Ilyas dari jalur independen itu.

Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini mengumumkan, KPU telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan pencalonan dan persyaratan calon bagi pasangan Ibrahim Marsela dan Ilyas.

“Berdasarkan penelitian keabsahan dokumen pemenuhan persyaratan pencalonan dan pemenuhan dokumen syarat calon, KPU menyatakan menerima pendaftaran calon tersebut,” bebernya.

H Ibrahim Marsela didampingi pasangannya Ilyas menuturkan, pendaftaran sempat tertunda dan harus menunggu karena ada satu berkas yang kurang lengkap.

“Persyaratan pajak. Ternyata laporan pajak itu harus selama lima tahun dan yang dibawa itu hanya satu tahun terakhir makanya kita lengkapi dan alhamdulillah telah dinyatakan lengkap oleh KPU,” tuturnya.

Ternyata, saat mendaftar di KPU, pasangan jalur perseorangan itu baru menyerahkan syarat minimal dukungan sebanyak 7.479 yang seyogyanya harus 11.427. Jadi masih ada 3.948 KTP lagi yang harus dipenuhi.

“Tapi karena ada peraturan, jadi kekurangan tersebut dikalikan dua. Jadi total 7.896 KTP yang harus kami penuhi. Untuk tambahan KTP, tanggal 19 Januari sudah siap,” pungkasnya.

Komisioner KPU Baubau, Edi Sabara menambahkan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari untuk penyerahan tambahan syarat dukungan calon perorangan.

“Tanggal 18-20 Januari. Kalau sampai tanggal 20 tidak menyerahkan, berarti mereka tidak memperbaiki,” tandas Edi.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments