Hanya Niat Bakar Kamar, Seluruh Rumah Ikut Berkobar

Rumah orang tua Imran yang terbakar.

Kendari, Inilahsultra.com – Imran (19), pemuda asal Gunung Potong Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat yang membakar rumah orang tuanya mengaku hanya ingin membakar kamar.

Didepan polisi, pelaku yang terancam hukuman 15 tahun  penjara sesuai pasal 187 subsidair pasal 188 KUHP itu, mengaku awalnya hanya ingin membakar kamar ibunya. Tidak ada niat untuk membakar seluruh rumahnya.

“Saya hanya mau bakar rak sepatu plastik di belakang pintu kamar tidur ibu saya,” ujarnya Senin 5 Maret 2018.

-Advertisement-

Namun, tindakannya berakibat fatal. Lelehan rak sepatu plastik milik ibunya langsung menyambar lemari pakaian yang terbuat dari kayu dan berisi kain.

“Usai dia bakar rak sepatu, dia langsung lempar rak itu diatas kasur kamar tidur ibunya. Kasur terbuat dari kapuk, menyebabkan ruangan kamar cepat terbakar,” ungkap Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar.

Sejumlah tetangga yang melihat rumah Yuliati Rahman terbakar, tak bisa berbuat banyak saat api sudah mulai membesar. Lokasi sumber air yang jauh, menyebabkan warga hanya mampu menyiram rumah korban dengan beberapa ember air saja.

“Api yang berkobar sudah tidak mampu dipadamkan, namun warga hanya berusaha  melindungi rumah di sampingnya agar tidak ikut dilalap api,” terangnya.

Sulitnya medan untuk mencapai rumah Yuliati Rahman diatas gunung Potong, menyebabkan pemadam kebakaran tidak mampu mencapai lokasi. Sebab, jalan menuju Gunung Potong dikenal terjal dan berbatu serta jarang dilintasi  kendaraan roda empat.

Reporter: Ahmad
Editor: Din

Facebook Comments