
KENDARI, Inilahsultra.com – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Faisal Laimu, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) berkait kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Aduan tersebut masuk di Sekretariat Umum (Setum) Polda Sultra pada 24 Februari 2017. Kasus ini bermula dari pergantian Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Busel dari Muhammad Yanis Nasiru kepada Junaid Aryana, saat Faisal menjabat Pj Bupati Busel.
Pergantian tidak disertai dengan penyerahan kas satu rupiah pun dari bendahara sebelumnya. Kemudian, melakukan pencairan uang sebesar Rp 446 juta untuk kegiatan Halo Sultra di Kolaka. Uang tersebut diserahkan kepala bagian ekonomi La Gombira.
Saat pencairan, sebelum ada SP2D, Kepala Bidang Perbendaharaan, Rukman, sempat meminta lagi mencairkan Rp 200 juta. Junaid sempat mempertanyakan siapa yang memerintahkan, Rukman menjawab bahwa itu perintah langsung Pj Bupati Busel Faisal.
Tidak percaya dengan kata Rukman, Junaid langsung menemui istri bupati mempertanyakan kebenaran perintah pencairan Rp 200 juta tersebut. Istri Bupati kala itu mebenarkannya bahwa memang ada perintah bupati.
Pada pembicaraan itu pula, istri bupati sempat mempertanyakan waktu pencairan ganti uang (GU) yang pencairannya terkendala uang pajak persediaan.
Pada akhirnya, Junaid pergi mencairkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Baubau. Di situ Rukman langsung memerintahkan Junaid untuk mencairakan semua uang sebesar Rp 1.015.000.000.
Sebesar Rp 500 juta di antaranya diserahkan kepada Rukman yang disimpan dalam kantong plastik hitam, sementara sisanya diserahkan kepada La Gombira.
Tepat dua pekan menjabat bendahara pengeluaran, Junaid digantikan Alimin atas SK yang dikeluarkan Pj Bupati Busel Faisal. Junaid meninggalkan uang kas sebesar Rp 333 juta beserta surat berharga lainnya.
Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh memebenarkan adanya surat aduan tersebut.
“Sudah masuk dalam bentuk surat aduan untuk ditindaklanjuti. Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat,” tuntas Dolfi. (Maman)




