Lima Besar KPU Sultra Diumumkan, Dua Incumbent Bertahan

10 besar KPU Sultra berdasarkan peringkat

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan peringkat satu sampai 10 besar anggota KPU Sultra, Senin 21 Mei 2018.

Pengumuman ini tertuang dalam surat keputusan KPU RI nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Arif Budiman.

-Advertisement-

Berdasarkan urutan ranking tertinggi, dua incumbent berada di peringkat atas yakni Iwan Rompo Banne dan La Ode Abdul Natsir Moethalib.

Disusul Ade Suerani, Muh Nato Al Haq dan Al Munardin.

Kelimanya ini dipastikan akan menjadi anggota KPU Sultra periode 2018 sampai 2023.

Sedangkan peringkat enam sampai 10 ditempati secara berurutan oleh Marwati, Muh Suleman Loga, Suhuzu, Abdul Hasim dan Asriadi Budiawan.

Kelimanya akan menjadi calon pengganti antarwaktu (PAW) bila 1 sampai lima komisioner itu berhenti dari jabatannya.

Berdasarkan akhir masa jabatan, anggota KPU Sultra akan berakhir pada 24 Mei 2018. Dengan demikian, sebelum masa jabatan berakhir, maka penyelenggara yang dinyatakan lolos ini sudah akan dilantik.

Lolosnya lima orang ini turut diucapkan selamat oleh Ketua KPU Sultra Hidayatullah.

“Alhamdulillah dan selamat kepada pa Ojo dan pa iwan dan 5 besar lainnya, Sukses selalu menyertai langkah kawan2, Aamiin,” tulis Hidayatullah di group WhatssApp KPU dengan caption maaf.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments