Anak dan Istri di Buton Nyaris Tewas Ditangan Suami Kedua

Iptu Najamuddin, SH (kiri).

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Nasib tragis menimpa Wa Tini (50). Warga Kelurahan Kombeli Kabupaten Buton dilaporkan nyaris meregang nyawa ditangan suami keduanya sendiri.

Kasus percecokan pasangan suami ini terjadi Minggu malam 9 September 2018.

Pada inilahsultra.com, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK melalui Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamudin merilis indikasi kasus penganiayaan pasutri tersebut.

-Advertisement-

Ia mengungkapkan, kejadian naas itu terjadi Minggu 9 September 2018. Persisnya sekitar pukul 19.30 Wita di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.

Korban Wa Tini (55) asal Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo dilaporkan menjadi korban pembacokan La SG (48). Pelaku tak lain adalah suami kedua korban.

Tak hanya Wa Tini, dalam kejadian tersebut sang anak Faisal (26) turut menjadi korban kalap mata suami kedua Wa Tini.

Tanpa rasa iba, La SG tega membacok istri dan anaknya menggunakan
badik hingga bersimbah darah.

“Awalnya pelaku SG bertengkar mulut dengan Ahmad Sahdia karena membunyikan musik terlalu kencang di dalam rumah korban Wa Tini. Tidak lama kemudian datanglah korban Faisal dan Wa Tini melerai pertengkaran tersebut. Faisal menarik Ahmad Sahdia untuk keluar dari rumah sedangkan Wa Tini menahan pelaku untuk tidak keluar rumah,” kata Najamudin mengurai kronologis kasus penganiayaan pasutri tersebut.

Tak disangka, La SG langsung mengambil badik yang disimpan di dalam tasnya. Ia lantas keluar rumah mencari Ahmad Sahdia.

Saat itulah, ia dihadang oleh istrinya Wa Tini dan Faisal. Tanpa pikir panjang pelaku langsung menikam korban Wa Tini dan Faisal dengan menggunakan badik.

Alhasil, Faisal mengalami luka bacok pada bagian leher. Begitu juga Wa Tini.

“Setelah melakukan penikaman tersebut pelaku langsung melarikan diri dengan cara melompat jendela di ruang tamu. Saat menerima laporan, aparat langsung mengejar dan menahan pelaku. Kini pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 351 ayat ( 2 ) KUHP,” jelas Najamudin.

Dari hasil interogasi, pelaku La SG mengaku aksinya dilatarbelakangi dendam dengan menantu dan anak Wa Tini dari perkawinan pertama. Suami kedua Wa Tini itu kerap terlibat percecokan.

“Perkawinan pelaku dengan Wa Tini tidak direstui. Pelaku mengakui Wa Tini sebagai istrinya,” pungkasnya.

Reporter: Waode Yeni Wahdaniah
Editor: Sitti Marlina

Facebook Comments