
Kendari, Inilahsultra.com – Usai pesta minuman keras (miras) bersama, seorang anak di Bombana tega menebas ayah kandungnya dengan parang hingga kritis.
Diketahui pelaku bernama Darlin (anak) dan korbannya adalah Tamrin (ayah).
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, kronologi peristiwa berdarah ini terjadi sekira pukul pukul 19.30 WITA Senin 24 September 2018 bertempat di rumah korban di Dusun Wauweu, Desa Tongkoseng, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana.
Awalnya yang menggelar pesta miras jenis tuak hanya korban, Daeng Rapi dan Tambo.
Tidak lama berselang, pelaku yang juga anak korban ikut bergabung.
“Sekitar 30 menit terjadi kesalahpahaman antara tersangka dan korban sehingga teman korban Daeng Rapi dan Tambo pamit pulang,” jelas Harry, Selasa 25 September 2018.
Harry menyebut, kesalahpahaman yang terjadi dikarenakan pernyataan korban terkait istri tersangka.
“Korban mengatakan kepada tersangka bahwa ”Istrimu menantu apa, saya tidak sayang kamu lagi lebih baik saya masuk lembaga,” kata Harry menirukan pernyataan korban.
Akibat perkataan tersebut, tersangka langsung mencabut parang dari sarungnya yang diikat di pinggangnya dan langsung menebas ke arah korban sebanyak satu kali dari arah depan sebelah kiri yang mengenai bagian lengan sampai belakang badan.
“Setelah itu korban berusaha merebut parang tersangka sehingga tersangka dan korban terjatuh bersama-sama dari atas rumah panggung korban ke tanah yang menyebabkan kepala korban terbentur di tiang tangga rumah dan korban berhasil merebut parang tersangka,” bebernya.
Setelah itu datang Rapi untuk melerai dan menyuruh tersangka untuk mengamankan diri. Akan tetapi tersangka langsung melarikan diri ke dalam hutan.
“Sekitar jam 20.15 WITA, anggota Polsek Poleang menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dengan cara menebas/memarangi yang dilakukan tersangka Darlin terhadap orang tua kandungnya,” bebernya.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, tim gabungan Polsek Poleang yang diback up anggota Polres Bombana, langsung melakukan pengejaran dan melakukan penyisiran di hutan sekitar TKP dan tempat tinggal tersangka.
“Di saat yang bersamaan korban langsung dilarikan di Puskesmas Tontonunu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah itu korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Bombana untuk mendapatkan perawatan secara intensif karena korban mengalami luka parah dan banyak mengeluarkan darah,” ujarnya.
Sekira pukul 05.00 WITA, Selasa 24 September 2018 tersangka mendatangi rumah kepala Dusun Weu-weu dan meminta agar menelpon Polisi untuk menyerahkan diri.
“Anggota langsung mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke Polsek Poleang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




