
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari turut melakukan pemantauan dan pengawasan dalam acara deklarasi relawan Forum Satu Nusantara (Fortuna) Sultra, relawan pemenangan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di lapangan SSDC MTQ Kendari, Jumat 22 Februari 2019.
Anggota Bawaslu Kota Kendari Awardin mengatakan, pihaknya ikut melakukan pengawasan dalam gelaran deklarasi itu. Total sebanyak 50-an panwascam dan didukung oleh personel Bawaslu Sultra.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, Awardin menyebut, ada dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan deklarasi itu.
“Ada dugaan pelanggaran. Tapi, kita akan kaji dulu selama tujuh hari kerja. Ketua (Sahinuddin) sementara di luar daerah. Nanti setelah tiba mereka, maka kita akan bahas,” katanya, Sabtu 23 Februari 2019.
Awardin menyebut, beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan adalah pelibatan anak-anak. Dugaan mobilisasi siswa sekolah menengah atas (SMA) dan adanya mobil dinas turut parkir di area deklarasi.
“Kami menemukan ada anak sekolah sementara menggunakan seragam di lokasi deklarasi,” jelasnya.
Ia menyebut, temuan awal pengawas, ada tiga sekolah yang diduga memobilisasi siswanya untuk hadir
dalam acara itu.
“Tapi itu nanti kami coba analisis dulu. Kalau ditetapkan (pleno) dugaan pelanggaran, maka pastinya kami akan melakukan penanganan lebih lanjut dengan mengklarifikasi ke berbagai pihak,” tuturnya.
Selain sekolah di Kota Kendari, pihaknya juga menemukan adanya siswa yang berasal dari luar daerah. Misal Konawe Selatan.
“Ini nanti Bawaslu di sana yang tangani,” ujarnya.
Ia menuturkan, Bawaslu telah merekam melalui video maupun gambar terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Nantinya, seluruh bukti itu akan dibahas bersama komisioner, layak atau tidaknya untuk dilanjutkan pada pemeriksaan para pihak.
“Kita akan mulai bahas Senin. Kan tujuh hari kerja kita diberikan waktu,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




