Buranga, Inilahsultra.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) Yayan Irawan meminta jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa ditekan untuk mendukung salah satu pasangan calon segera melapor.
“Kalau ada yang merasa ditekan, laporkan ke Bawaslu. Pasti kita akan proses,” kata Yayan saat dihubungi via telepon selularnya, Sabtu 21 September 2024.
Yayan mengaku, hingga saat ini Bawaslu belum pernah menerima laporan adanya ASN yang ditekan. Termasuk laporan dari berbagai pihak yang mengetahui adanya penekanan terhadap ASN tersebut.
Tentu saja, lanjut Yayan, laporan yang dimasukan ke Bawaslu Butur harus dilengkapi dengan bukti-bukti sehingga bisa memenuhi syarat formil untuk ditindaklanjuti.
“Kalau tidak memenuhi syarat tidak mungkin dilanjutkan,” tuturnya.
Sejauh ini, tambah dia, Bawaslu juga belum menemukan adanya ASN yang ditekan untuk mendukung pasangan calon tertentu. (Din)