
Kendari, Inilahsultra.com – Alat kelengkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi terbentuk dengan nomor 18 tahun 2019.
Sekretaris Dewan Trio Prasetio Prahasto, menyampaikan, Pembentukan alat kelengkapan DPRD Sultra telah terbentuk sebanyak 4 komisi.
Komisi I membidangi Pemerintahan yang dipimpun oleh Rizki Syaifullah Razak, sementara Komisi II membidangi Ekonomi dan keuangan yang dinakhodai Farhana Mallawangan.
Kemudian, Komisi III bidang Pembangunan dipimpin oleh Suwandi, dan Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat dikepalai La Ode Febri Rifai.
Dirinya mengatakan, dengan terbentuknya alat kelengkapan perwakilan rakyat tersebut, maka semua pimpinan dan anggota bisa berkonsultasi mengenai taktik, kode etik, dan kegiatan-kegiatan yang bersifat kedewanan.
“Sudah bisa berkolaborasi, karena sudah terbentuk komisi-komisinya,” Ungkap Sekretaris Dewan Trio Prasetio Prahasto saat ditemui di ruangannya. Rabu, 6 November 2019.
Tak hanya itu, alat kelengkapan legislatif lainnya, yakni badan musyarawah dinahkodai langsung Abdurrahman Shaleh, sementara Badan pembentukan Dewan dipimpin oleh Bustam, dan badan Kehormatan diketuai langsung Syamsuddin Rahim.
Lanjut Trio, untuk jumlah komisi masing-masing sudah terbentuk, Komisi I jumlahnya 8 orang, Komisi II jumlahnya 10 orang, kemudian Komisi III berjumlah 12 orang, sementara Komisi IV berjumalah 14 orang.
“Kalau untuk badan pembentukan Perda berjumlah 14 orang, sementara Badan anggaran sebanyak 27 orang, dan badan kehormatan total 7 orang,” tutupnya.
Penulis : Harkila




