
Lokasi pencetakan sawah di Desa Waculaea.
Kendari, Inilahsultra.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra diminta segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pencetakan sawah tahun anggran 2010-2012 di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Permintaan itu diungkap pengurus Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), Hermawan kepada Inilahsultra.com beberapa hari lalu.
Menurut Hermawan, kasus itu sudah dilaporkan ke Kejati Sultra sejak dua pekan lalu. Makanya, dia sangat berharap agar Kejati Sultra bisa mengungkap secara terang siapa-siapa yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran itu.

Hermawan mengungkapkan, dalam proses pencetakan sawah itu, terdapat pada dua desa yang diduga bermasalah. Yakni Desa Kalibu dan Desa Waculaea.
“Anggaran yang dihabiskan Rp 8 miliar lebih dan pekerjaan tersebut dugaan fiktif tahun anggaran 2010-2012,” tulis Hermawan dalam siara persnya.
Hermawan menegaskan, kasus ini sejak lama diungkap ke publik. Namun hingga kini penanganan kasus tersebut belum jelas.
“Proyek bernilai miliaran itu melekat pada Dinas Pertanian Butur. Tinggal dicek saja ke Dinas Pertanian siapa-siapa yang terlibat dalam proyek itu,” cetusnya.
Editor: Din




