
Kendari, Inilahsultra.com – Kasus virus corona di Sulawesi Tenggara menunjukkan tren kenaikkan setiap adanya pengumuman pasien terkonfirmasi positif.
Kasus virus corona pertama kali diumumkan Gubernur Sultra Ali Mazi pada 19 Maret 2020. Ada tiga orang warga Sultra, dua dari Konawe satu dari Kota Kendari. Ketiganya sama-sama dari umrah.
Dua berjenis kelamin perempuan dengan masing-masing usia 32 tahun dan laki-laki berusia 41 tahun dari Konawe sedangkan satu perempuan berusia 25 tahun dari Kota Kendari.
Satu pasein berusia 25 tahun terakhir dinyatakan sembuh usai menjalani swab sebanyak dua kali dengan hasil negatif corona.
Pada 3 April 2020, Gugus Tugas Covid-19 Sultra kembali mengumumkan dua tambahan kasus baru.
Yakni, laki-laki (42) dan perempuan (43) yang berdomisili di Kota Kendari.
“Riwayat 2 orang positif corona ini ternyata memiliki riwayat kontak erat dengan dua kasus yang tekonfirmasi positif sebelumnya,” kata dr La Ode Rabiul Awal, Jumat 3 April 2020 lalu.
Pada Minggu 5 April 2020, Jubir kembali mengumukan satu orang warga Kota Kendari berusia 74 tahun dinyatakan positif virus corona.
Ia diduga terinfeksi saat melakukan kunjungan ke Makassar untuk berobat cuci darah akibat gagal ginjal yang dideritanya. Belakangan, pasien ini meninggal dunia pada Sabtu dini hari 18 April 2020.
Pada 8 April 2020, di Sultra diumumkan kembali empat kasus baru dengan rincian laki-laki berusia 28 dan 46 tahun. Sementara dua perempuan masing-masing berusia 25 dan 26 tahun.
Keempat kasus di Kota Kendari, masih terkait sebagai kontak erat dari kasus pertama yang tiga orang positif di Sultra.
Di sini lah cikal bakal Sultra masuk kategori transmisi lokal dan diharapkan masyarakat untuk mengikuti protokol covid-19.
Pada 9 April 2020, Gugus Tugas kembali mengumumkan lima kasus baru. Yakni, perempuan berusia 38 tahun, 27 tahun, 45 tahun dan 62 tahun. Semuanya berasal dari Kota Kendari.
Sementara satunya dari Kabupaten Konawe seorang balita tiga tahun (batita) laki-laki berusia 1,5 tahun.
Pada 11 April 2020, ada tambahan dua kasus baru. Namun satu dari pasien yang dinyatakan positif meninggal dunia. Laki-laki 35 tahun itu meninggal karena penyakit penyerta, gagal ginjal. Total ada 16 kasus hingga 11 April 2020.
Pada 15 April 2020, Gugus Tugas Covid-19 Sultra kembali mengumumkan delapan tambahan kasus baru.
Dengan demikian, total ada 24 kasus virus corona di Bumi Anoa hingga, Rabu 15 April 2020. Delapan kasus baru itu terdiri dari 6 di Kota Kendari, 1 Kolaka Utara dan 1 Kolaka.
Dengan rincian enam di Kota Kendari, perempuan 71 tahun, laki-laki 40 tahun, laki-laki 34 tahun, laki-laki 41 tahun, laki-laki 33 tahun dan laki-laki 37 tahun. Sementara Kolaka laki-laki 36 tahun dan Kolaka Utara laki-laki 37 tahun.
Selain pasien positif, ada tiga tambahan kasus sembuh sehingga total pasien sembuh sebanyak 4 orang dan satu orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Tujuh orang laki-laki yang dinyatakan positif itu adalah calon perwira polisi yang menjalani pendidikan di Sukabumi Jawa Barat. Sehingga mereka masuk klaster Sukabumi.
Sedangkan satu dari delapan pasien positif adalah perempuan yang kontak erat dengan pasien 75 tahun yang belakangan meninggal dunia.
Pada 16 April 2020, Gugus Tugas kembali mengumukan 3 kasu baru. Ketiganya adalah calon perwira polisi yang masuk klaster Sukabumi.
Yakni, dua orang Kota Kendari, laki-laki 34 tahun dan laki-laki 38 tahun serta satu dari Kolaka Utara laki-laki 33 tahun.
Pada 19 April 2020, kembali diumukan 9 kasus baru, yakni tujuh berasal dari Kabupaten Muna dan dua dari Kota Kendari. Dengan demikian, totalnya sebanyak 36 kasus dengan rincian, empat sembuh dua meninggal dunia.
Dari sembilan orang positif itu, perempuan 33 tahun dan perempuan 57 tahun asal Kota Kendari. Pasien 33 tahun kontak erat kasus 4 sementara pasien 57 tahun Kontak erat dengan kasus 16.
Sementara tujuh orang warga Muna yakni perempuan 57 tahun, laki-laki 43 tahun, perempuan 54 tahun, laki-laki 64 tahun, laki-laki 38 tahun, perempuan 57 tahun dan perempuan 32 tahun.
“Pasien nomor tiga sampai sembilan domisili Kabupaten Muna,” beber Rabiul Awal.
Khusus Muna, sebut dia, ada agak terpisah. Yakni, 6 kasus penelusuran diawali kasus Halmahera. Dan satu kasus berdiri sendiri pelaku perjalanan dari Pulau Jawa
“Tujuh kasus Muna menjalani tatalaksana di Muna sesuai protokol. Silakan ditelusuri lebih lanjut ke Gugus Tugas kabupaten,” imbuhnya.
Penulis : Pandi




