Karena Tak Kerjakan Tugas, Pengasuh Pondok Pesantren di Kendari Aniaya Santrinya

Kapolsek Baruga saat memperlihatkan pengasuh diduga menganiaya santrinya. (Onno)

Kendari, Inilahsultra.com – Seorang pengasuh di salah satu pesantren di Kota Kendari diamankan polisi karena diduga menganiaya santrinya karena tidak mengerjakan tugas yang diberikan.

Alasan pengasuh melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MQK, hanya untuk memberikan pembinaan. Namun, orang tua korban tidak terima sehingga melaporkan ke Polsek Baruga.

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 23 Januari 2021 lalu dan baru dilaporkan 25 Januari 2021 oleh orang tua korban.

-Advertisement-

“Penganiayaan itu bermula saat korban sedang mengikuti proses belajar mengajar di pondok pesantren. Korban saat itu, tidak mengerjakan tugas yang diberikan,” ucap Gusti Komang Sulastra saat ditemui di ruangannya, Rabu 27 Januari 2021

Karena tidak mengerjakan tugas, pengasuh pondok pesantren, melakukan penganiayaan. Akibatnya kepala korban cedera pada kepala berdasarkan hasil visum et repertum.

“Menurut keterangan orang tua korban, ia dipukul dengan menggunakan tangan. Proses pembinaan yang dilakukan pengasuh itu di luar ketentuan, karena korban mengalami cedera,” bebernya.

Atas perbuatannya, pengasuh pondok pesantren dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Penulis : Onno

Facebook Comments