Besok, Jaksa Periksa Sekda dan Ketua DPRD Muna

La Ode Abdul Sofyan

RAHA/ Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Nurdin Pamone dan Ketua DPRD Muna Mukmin Naini, Selasa (28/2/17) besok, dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 200 Miliar.

“Besok pemeriksaan Ketua DPRD dan Sekda Muna, pukul 09:00 Wita. Sedangkan mantan Pj Bupati Muna dijadwalkan hari Jumat (3/3). Pemeriksaan dilakukan mengenai penggunaan DAK yang dikelola tahun 2015/2016,” jelas Kejari Muna, Badrut Tamam, melalui Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan, Senin (27/2).

Sofyan menambahkan, pemeriksaan ini dalam rangka meminta keterangan masing-masing pihak terkait dengan peran dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan DAK.

-Advertisement-

“Tim penyidik melihat ada fakta keterkaitan, tidak mungkin dipanggil kalau tidak ada fakta dalam pengelolaan DAK,” tambahnya.

Sofyan menuturkan, keterangan Ketua DPRD, Sekda Muna, dan mantan Pj Bupati Muna akan menjadi tambahan keterangan dalam penggunaan dana DAK.

“Keterangan yang didapat akan memperkuat bukti. Setelah itu kejaksaan akan mengevaluasi layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” katanya.

Menurutnya, dalam pendalaman kasus dugaan tindakan korupsi yang memakan waktu kurang lebih 2 bulan akan mengarah pada tersangka tunggal. “Jelas ada tersangka tunggal, tinggal menunggu dua alat bukti hingga ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tutupnya. (Iman)

Facebook Comments