Sekda dan Plt Kepala Bappeda Butur Mangkir dari Panggilan Jaksa

Raha, Inilahsultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs La Ode Baharuddin dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Utara Zunaini, Selasa (14/03/17), mangkir dari panggilan jaksa Kejari Muna.

Sejatinya, kedua pejabat Butur tersebut akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Butur yang mencapai Rp 29 miliar.

Kepala Kejari Muna, Badrut Tamam melalui Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan, ditemui di ruangannya, Selasa (14/3), mengatakan, Sekda Butur tidak memenuhi panggilan jaksa karena alasan sakit. Sedangkan Plt Kepala Bappeda Butur sedang ada urusan di luar daerah.

-Advertisement-

“Tadi malam Sekda Butur menelpon bahwa ia tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit. Sementara, Plt Kepala Bappeda telah mengkonfirmasi terlebih dahulu jika yang bersangkutan masih ada urusan di luar daerah sehingga tidak bisa hadir,” ungkap Sofyan.

Kendati demikian, kata Sofyan, pihaknya akan kembali mereschedule atau menjadwal ulang pemeriksaan keduanya. Sayangnya, Sofyan belum bisa memastikan kapan jadwalnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus lorupsi dana aspirasi senilai Rp 29 miliar tahun 2016 telah masuk tahap penyelidikan. Kejari Muna telah menemukan indikasi penyimpangan. Indikasi itu adalah dana aspirasi diduga tidak diusulkan melalui Musrembang, tetapi diusulkan oleh anggota dewan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing- masing.

Reporter: Iman
Editor     : Jumaddin Arif

Facebook Comments