Polda Sultra Telaah Dugaan Korupsi Pengelolaan Obat di RSUD Kota Kendari

KENDARI, inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang menelaah berkas laporan kasus dugaan korupsi pengelolaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

Penelitian materi aduan tersebut dilakukan langsung penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

“Kita masih telaah berkas aduannya. Nanti kita akan putuskan apakah bisa ditindaklanjuti ke penyelidikan atau tidak,” terang Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Honesto R Dasinglolo, Rabu (15/3/2017).

-Advertisement-

Honesto mengaku, penelitian lembar laporan tersebut sangat penting dilakukan sebelum penyidik memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Pasalnya, masyarakat melapor tanpa menyertakan bukti dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, sesuai dengan buku kontrol persediaan barang dan berita acara pemeriksaan fisik di gudang obat pada tanggal 18 April 2016 dijumpai kondisi kartu obat tidak sesuai dengan saldo fisik dan tidak tercatat. Padahal, persediaan obat-obatan per 31 Desember 2015 di RSUD Kota Kendari bernilai sekira Rp 3 miliar.

Diduga, proses pengeluaran obat tidak didukung dengan bukti permintaan yang jelas, dan pengeluaran obat tidak memiliki standar operasional prosedur. Karena seharusnya para medis tidak diperkenankan meminta obat langsung ke gudang obat tetapi harus lewat apotek.

Reporter: La Ode Kasman Angkosono
Editor   : Jumaddin Arif

Facebook Comments