
Raha, Inilahsultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Sultra. Pemeriksaan terhadap mereka dalam kaitannya pendalaman kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna tahun 2015 senilai Rp 200 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Badrut Tamam mengatakan, pimpinan ketiga bank itu akan diperiksa karena adanya dugaan uang DAK dideposito oleh oknum tertentu.
“Pemanggilan terkait dengan dana pemerintah yang di deposit,” terangnya.
Rencananya, peneriksaan terhadap ketiga pimpinan bank itu akan dilakukan pada hari Kamis (30/3/2017).
“Pimpinannya yang dipanggil. Tergantung pimpinannya dia mau tunjuk siapa untuk memberikan keterangan terkait dana DAK yang di deposito,” lanjutnya.
Reporter: Iman
Editor: Rido




