
Kendari, Inilahsultra.com- Ketua Komisi III DPRD Sultra Tahrir Tasruddin berpotensi diganti karena kasus pemukulan terhadap staf.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengaku, bila hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra menunjukkan Tahrir bersalah, maka yang bersangkutan bisa diganti.
“Tahrir diganti karena kemauan wartawan ini salah satu masukan,” katanya sambil tertawa, Senin 27 Maret 2017.
Menurut dia, karakter Tahrir mudah labil. Pada saat diperiksa BK beberapa waktu lalu, dia menunjukkan tampang sedih dan menyesal.
“Penggantinya, kita tunggu keputusan BK. Nanti dilampirkan ke fraksi. Tahrir ini mudah labil, kemarin habis dua kotak tisu. Kalau mau sampaikan ini tidak masalah,” katanya.
Menurutnya, tidak bisa serta merta melakukan PAW terhadap anggota dewan atas masalah penamparan. Sebab, untuk mengganti wakil rakyat bila meninggal dunia, korupsi, dan ada keputusan hukum yang inkrah.

“Kita tidak bisa lakukan itu karena tidak dalam kasus hukum. Kalau kita, setelah BK menyerahkan hasil pemeriksaan ke fraksi, maka akan dirapatkan dulu. Keputusan PAW juga harus melalui rapat paripurna lalu diserahkan ke DPP untuk diganti,” jelasnya.
Bila Tahrir dinyatakan tidak bersalah oleh BK, maka nama baiknya dikembalikan.
“Pergantian komisi mungkin pasti. Namun tunggu rekomendasi dari BK. Boleh jadi bersalah dan akan diberikan sanksi secara organisasi, kalau tidak bersalah maka dikembalikan nama baiknya,” tuturnya.
Sebelumnya, Tahrir telah diperiksa oleh BK karena menampar seorang staf protokoler, Alfian Syahputra, saat pelaksaan HUT Konawe beberapa waktu lalu.
Keluarga Alfian meminta agar Tahrir diberikan sanksi PAW, namun sayang mereka tidak melaporkan kasus penamparan itu ke polisi.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido




