
Kendari, Inilahsultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari akan menentapkan pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-SUL) sebagai pasangab calon terpilih Pilkada 2017, besok, Jumat 6 April 2017.
Anggota KPU Kota Kendari Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2016, tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU diwajibkan untuk menggelar pleno penetapan paslon terpilih.
Untuk itu, kata Zainal, pihaknya telah mendistribusikan undangan kepada para pihak.
“Kita sudah distribusi undangan hari ini. Paling lambat kita sudah laksanakan pleno Jumat. Pleno akan digelar mulai pukul 09.00 sampai 11.30 Wita di Hotel Clarion Kendari,” ungkap Zainal, Kamis 6 April 2017.
Peserta pleno yang diundang oleh KPU, sebut Zainal adalah ketiga paslon. Selain itu, pihaknya turut mengundang partai pengusung dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah.
“Kita undang Panwas kota. Karena pleno ini terbuka, maka kita undang pihak lain, seperti wali kota, Kajari, Dandim, Kapolres dan pihak yang terlibat dalam pilwali,” sebutnya.
“Kita juga akan undang seluruh PPK dan PPS kita,” tambahnya.
Nanti, lanjut Inal, sapaan akrab Zainal, hasil pleno akan diserahkan kepada panwas, paslon dan terakhir ke Ketua DPRD Kota Kendari.
“Setelah kita komunikasi dengan ketua DPRD bahwa pukul 14.00 Wita kita meminta kesiapan waktu DPRD untuk menerima hasil berupa syarat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Selanjutnya, DPRD akan menyerahkan seluruh berkas ke Mendagri untuk mendapatkan SK,” paparnya.
Ke Mendagri, sebut Inal, DPRD akan melampirkan surat pengantar dari KPU, keputusan penetapan paslon terpilih, serta berita acara dan hasil rekapitulasi perolehan suara calon terpilih.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido




