Biaya Pilkada Busel Rp 29 Miliar

Pj Bupati Busel La Ode Budiman, dan Ketua KPU Busel Hastun saat penandatanganan NPHD Pilkada 2024, Sabtu 28 Oktober 2023. (Foto: Istimewa)

Batauga, Inilahsultra.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) bersama KPU Busel melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya Pilkada Busel 2024.

Dalam NPHD, anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Busel ditetapkan sebesar Rp 29 miliar. Dana itu akan direalisasikan dalam dua tahap.

Ketua KPU Busel, Hastun menuturkan, anggaran tersebut telah disepakati oleh Pemkab dan KPU Busel setelah melalui proses review dan penyesuaian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

-Advertisement-

Penyesuaian anggaran mempertimbangkan ketentuan Permendagri dan keputusan KPU 543 tahun 2022 sebagai standar biaya.

“Setelah dilakukan penyesuaian, selanjutnya pada 28 Oktober 2033 lalu ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Buton Selatan dengan KPU Buton Selatan,” ujarnya.

Berdasarkan surat edaran Kemendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ pencairan belanja hibah tersebut dilakukan dua tahap. Rinciannya, 40 persen dari nilai NPHD direalisasikan pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen dari tahun anggaran 2024 yaitu lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hastun menambahkan, KPU Busel saat ini sedang melakukan Beauty Contes yaitu menyeleksi bank yang akan digunakan sebagai penampung anggaran.

“Pekan depan, perwakilan perbankan bakal diundang untuk mengikuti beauty contes guna menentukan bank yang layak dan sesuai ketentuan sebagai bank penampung anggaran,” katanya.

Ditanya mengenai tahapan Pilkada, mantan Komisioner Bawaslu itu mengaku saat ini pihaknya masih menunggu PKPU yang akan disampaikan oleh KPU RI. Diperkirakan launching tahapan Pilkada mulai Desember 2023.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments