
Kendari, Inilahsultra.com- Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi membentuk koalisi pada Pilkada 2018. Pada tahun itu, pesta demokrasi digelar di beberapa daerah seperti, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Gubernur Sultra.
Lantas seperti apa kekuatan dua partai ini di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)?
Di tingkat provinsi, Demokrat memiliki enam kursi dari 45 kursi yang ada. Demokrat memperoleh jabatan wakil ketua. Sedangkan PPP, memperoleh dua kursi. Dengan demikian, bila Demokrat dan PPP berkoalisi maka sudah memperoleh delapan kursi.
“Kita butuh satu kursi lagi kalau standarnya sembilan kursi,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muhammad Endang SA, Minggu 9 April 2017.
Di Pilkada Kolaka, dua partai ini sama-sama memiliki kursi. PPP memiliki tiga kursi dan Demokrat dua kursi.
Menurut Ketua DPW PPP Sultra Rasyid Syawal, mereka sudah memenuhi syarat mendorong paslon.
“Kita sudah bisa usung calon dengan lima kursi ini,” katanya.
Sama halnya di Baubau, kedua partai ini memiliki kursi. Demokrat tiga kursi dan PPP dua kursi. Mereka sudah bisa mengusung calon dengan lima kursi.
Di Pilkada Konawe, PPP tidak memiliki kursi. Namun, Demokrat mempunyai dua kursi. Sehingga masih membutuhkan tiga kursi lagi untuk bisa mengusung kandidat paslon.
Meski demikian, khusus Pilgub masih menunggu perkembangan konstalasi lapangan. Endang menegaskan masih ada kemungkinan bergabung beberapa partai.
“Pilgub belum dibicarakan. Politik itu menariknya, kejutannya. Minggu depan akan lakukan juga pertemuan dengan PBB. Demokrat dan PPP terbuka kepada semua calon,” kata Endang.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido




