Ketua BK DPRD Sultra Belum Putuskan Nasib Tahrir

Tahrir Tasruddin saat berdialog dengan sejumlah staf DPRD Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Tahrir Tasruddin, Ketua Komisi I yang melakukan penamparan staf sekretariat dewan.

Ketua BK DPRD Sultra Abdul Malik Silondae mengatakan, keputusan hasil pemeriksaan baru diumumkan paling lambat Kamis depan.

“Paling terlambat Kami depan,” ungkap Malik, Kamis, 13 April 2017.

-Advertisement-

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku, mulurnya keputusan ini bukan disengaja. BK harus sesuai dengan prosedur dalam mengeluarkan keputusan.

“Bukan mulur tapi semua punya prosedur. Sehingga, ketika semua disampaikan sudah tuntas, tidak ada masalah lagi di belakang,” katanya.

Dia menambahkan, tidak ada kendala dalam penanganan kasus. Semua berjalan normal dan sesuai tahapan.

“Kita berjalan sesuai mekanisme. Semua berjalan istikomah. Tidak rumit ini persoalan, hanya kita ikuti prosedur dan kita tidak hanya bicara tapi kita bicara administrasi,” ujarnya.

Dia membantah bahwa mulurnya keputusan BK karena adanya deal politik dengan Tahrir.

“Kita tidak kenal deal-deal. Pemanggilan ini kita sesuaikan dengan data obyektif dan dihubungkan tata tertib dan kode etik,” jelasnya.

Sebelumnya, salah satu anggota dewan menilai Tahrir bakal lolos dari sanksi PAW karena kasus pemukulan tidak berakhir di pidana.

“Kalau itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata dia, beberapa orang diperiksa, termasuk yang bersangkutan, Tahrir dan Alfian Syahputra selaku korban pemukulan.

“Yang jelas kita sesuai tahapan pemanggilan, satu orang satu tahapan kita minta keterangannya,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments