Anggaran Minim, PKPR Butur Hanya Bedah 105 Rumah Tak Layak Huni

Armin

Buranga, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) akan membedah 105 rumah tak layak huni. Bedah rumah itu mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Sebenarnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat (PKPR)
Butur telah melakukan pendataan perumahan tidak layak huni. Jumlahnya mencapai 4000 rumah.

-Advertisement-

“Hasil survei di lapangan rumah tidak layak huni di Buton Utara sekitar 4000 yang tersebar diseluruh kecamatan.
Minimnya anggaran makanya hanya 105 rumah akan direnovasi tahun ini. Selebihnya tahun akan datang,” ujar Kepala Dinas PKPR Butur Armin saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 20 Mei 2017.

Armin meminta kepada warga yang belum mendapatkan kesempatan bedah rumah untuk bersabar. Kementerian PUPR akan menggelontorkan dana setiap tahunnya sehingga seluruh rumah di Butur bisa dibedah.

“Anggaran tahun ini untuk Dinas Perumahan masih sangat minim, hanya Rp 8,5 Miliar. Terkait program bedah rumah akan dilakukan secara bertahap tak sekaligus,” jelas Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Butur ini.

Dia menjelaskan, satu rumah tak layak huni mendapatkan kucuran dana langsung tunai sebesar Rp 7 juta sampai Rp 20 juta.

Armin mengungkapkan, ada beberapa kriteria warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah. Indikatornya, lantai rumah perkapita kurang 2 meter, sumber air tidak
sehat, akses memperoleh air bersih terbatas, dan tidak memiliki MCK.

“Selain itu, bahan bangunan tidak permanen, terbuat dari kayu berkualitas rendah, dan dinding rumah tersebut dari bambu atau rumbia.Tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara, letak rumah tidak teratur dan kondisi rusak,” jelas Armin.

Reporter: Darmawan

Editor: Rido

Facebook Comments