Kapolda Akan Tindak Tegas Penimbun Pangan Selama Ramadan

Bacakan

Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto saat memperlihatkan barang sitaan polisi, Selasa, 23 Mei 2017.

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sultra Brigjend Pol Andap Budhi Revianto akan menindak tegas pelaku penimbunan pangan selama Bulan Ramadan.

-Advertisement-

Dalam konferensi pers, Selasa, 23 Mei 2017 di Mapolda Sultra, Andap mengaku, sudah membentuk satuan tugas (satgas) pangan jelang Ramadan.

“Kita sudah kerjasama dengan seluruh stakeholder mengenai masalah pangan jelang Ramadan. Siapa pun pelakunya, nanti akan diberikan tindakan hukum,” ungkap Andap.

Jenderal satu bintang di pundak ini menambahkan, pihaknya sudah menggelar operasi pengamanan pangan di Sultra. Beberapa produk makanan yang diduga ilegal dan kedaluwarsa telah diamankan.
“Seperti tepung tapioka, kopi bubuk, shoogut kita amankan. Kita juga telah amankan kosmetik, obat-obatan dan jamu ilegal,” katanya.

Tidak hanya itu, Polda Sultra juga telah mengamankan sebanyak 1.317 botol miras pabrikan dari berbagai jenis dan sebanyak 2.876 liter miras tradisional.

“Kita juga amankan dua ton minyak tanah, satu ember bahan baku miras tradisional sejenis pongasi, tiga drum air nira atau dari enau,” jelasnya.

Dia mengaku, operasi ini merupakan bagian dari program rutin Polda Sultra dalam menyambut Bulan Suci Ramadan.

“Secara keseluruhan, ini merupakan kerja kepolisian dalam melayani dan mengamankan pangan jelang Ramadan. Masyarakat terbebas dari makanan kedaluwarsa dan bebas dari obat-obatan terlarang. Kemudian, selain itu kami juga akan sampaikan hasil kegiatan kepolisian yang menciptakan kondisi kamtibmas,” tuturnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments