
Ilustrasi
Kendari,Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra menggelar razia di beberapa rumah kos di Kelurahan Korumba Kota Kendari.
Dari proses razia di beberapa tempat, BNN mendapatkan tiga perempuan dan dua laki-laki penghuni rumah kos ketahuan menggunakan narkoba yang diduga sabu-sabu.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sultra La Mala mengaku, lima terduga pengguna narkoba ini didapat di dua rumah kos berbeda.
Yakni, Pondok Abuabu sebanyak satu orang laki-laki dan di Pondok Ikhlas didapati tiga perempuan dan satu laki-laki diduga mengkonsumsi sabu.
“Lima orang positif narkoba, dua laki-laki tiga perempuan,” ungkap La Mala di sela razia di salah satu indekos di Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Selasa, 23 Mei 2017.
Dalam razia itu, BNN langsung menggelar tes urine di tempat. Hasilnya, urine kelima orang tersebut mengandung anvetamine dan metavetamine.
“Kalau ada kandungan metavetamine, kemungkinan besar menggunakan sabu. Itu biasanya sabu,” jelasnya.
Karena terbukti menggunakan narkoba, aparat menggeledah kamar mereka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kantong kecil yang diduga biasa digunakan pembungkus sabu.
“Nanti mereka yang ketahuan menggunakan sabu akan direhab. Kalau pemakai berat, maka akan diinapkan. Kalau pemakai ringan akan rawat jalan,” ujarnya.
“Kelima warga yang diduga menggunakan narkoba ini, menjalani pemeriksaan di BNNP Sultra,” katanya.
Dalam beberapa minggu ke depan, sebut La Mala, akan terus menggelar razia di kos-kosan dan tempat hiburan malam.
“Ini bagian dari program kita dan jelang bulan Ramadan untuk menggelar operasi cipta kondisi,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido




