Berkas Pendaftaran Telat, Cagub Sultra Dicoret Dari Partai Demokrat

S. Budi Prasojo

Kendari, Inilahsultra.com – Partai Demokrat Sultra telah menerima berkas sebagian bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang mendaftarkan diri beberapa waktu lalu. Sampai kini, baru pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dan Lukman Abunawas yang menyerahkan berkas.

Ketua Panitia Pendaftaran Partai Demokrat Sultra, S Budi Prasojo mengatakan, pihaknya akan terus menunggu berkas calon lainnya sampai tanggal 14 Juni 2017, batas akhir pengembalian berkas.

-Advertisement-

“Setelah menyerahkan berkas, calon tinggal menunggu instruksi dari partai,” tutur Budi di Kantor Partai Demokrat Sultra, Selasa, 6 Juni 2017.

Budi meminta kepada semua cagub dan cawagub agar segera mengembalikan berkas. Khawatirnya, berkas terlambat diserahkan dan Partai Demokrat tidak memberikan perpanjangan waktu.

“Siapapun calon yang terlambat mengembalikan berkas, dinyatakan gagal sebagai kader partai,” tegasnya.

Budi menegaskan, setiap cagub dan cawagub yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran, harus patuh terhadap aturan main Partai Demokrat.

“Aturan akan diberlakukan pada semua cagub dan cawagub setelah selesai mengembalikan berkas pendaftaran,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Budi, nama-nama cagub dan cawagub yang sudah mengembalikan akan diserahkan kepada partai. Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses seleksi.

“Partai akan tetap berpegang teguh pada aturan sendiri dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam menghadapi Pilgub Sultra 2018,” cetus Budi.

Reporter: Haerun
Editor: Din

Facebook Comments