Dua Calon Anggota Panwascam di Buteng Terancam Dicoret

Helius Udaya


Labungkari, Inilahsultra.com – Tahapan seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kini memasuki tahap akhir yakni tes wawancara. Dalam tahap akhir ini, Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapatkan laporan dua calon anggota panwascam diduga terlibat dalam partai politik (Parpol).

Menanggapi hal tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten Buteng Helius Udaya, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi faktual untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.

-Advertisement-

“Memang kita mendapatkan sms dan telepon, dua peserta calon Panwascam dari Kecamatan Mawasangka diduga terindikasi sebagai anggota salah satu Parpol. Laporan ini akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Buteng, Rabu, 4 Oktober 2017.

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan telah bersurat kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meminta SK kepengurusan Parpol yang disebutkan dalam laporan itu.

Selain itu, lanjut Helius, pihaknya juga menurunkan tim khusus yang dipercaya untuk melakukan penelusuran di lapangan.

“Kalau keduanya terbukti masih aktif sebagai pengurus dan anggota Parpol, maka sudah pasti kami akan coret atau gugurkan dalam tahapan tes wawancara ini,” tuturnya.

Kata dia, Panwaslu Buteng akan menyelesaikan persoalan tersebut sebelum pengumuman hasil wawancara nanti. Semua bukti-bukti akan dirampungkan secepatnya sebelum hasil pengumuman.

Menurut dia, apabila ditemukan kebenaran laporan tersebut Panwaslu Buteng akan menggugurkan kedua calon panwascam tersebut. Namun sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti sebagai anggota Parpol dan yang bersangkutan memenuhi syarat untuk lulus, maka sudah pasti lulus dan dilantik menjadi anggota Panwascam.

“Dasar kami itu di SK kepengurusan Parpol, kalau tidak ada namanya berarti tidak terbukti,” pungkasnya.

Menurut Helius, Panwaslu akan melakukan penelusuran secara menyeluruh. Termasuk jika ada calon anggota panwascam yang memakai atribut parpol tertentu.

“Yang bersangkutan bisa jadi dia beralibi memakai seragam orang lain saat berfoto tersebut. Tapi kepastian pembuktian itu ada di SK kepengurusan Parpol, ada namanya atau tidak. Itu yang akan kami jadikan sebagai dasar pembuktian, meski kita temukan apabila dia sudah dilantik sebagai panwascam kita akan coret karena disitu jelas aturan tidak boleh berpartai politik,” tutupnya.

Reporter: Ari
Editor: Din

Facebook Comments