
Ramdin
Baubau, Inilahsultra.com – Anggota DPRD Buton Tengah (Buteng) dari Partai Demokrat, SR (Inisial) kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Baubau. SR merupakan tahanan titipan Polres Baubau atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
SR dilaporkan oleh istrinya, RM (inisial) pada 7 Oktober 2017 lalu di Polres Baubau dengan laporan polisi Nomor : / LP / 263 / X / 2017 / Sultra / Res Baubau.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, Wahyu Prasetyo melalui Kasi Bina dan Anak Didik (Binadik) Ramdin membenarkan penahanan itu.
“Benar anggota DPRD Buteng inisial SR sudah dititip di Lapas pada tanggal 9 Oktober 2017. Saat ini dia berada di kamar 2, ini merupakan tahanan Polres Baubau yang antar Brigadir Jafarudin anggota Polres Baubau,” beber Ramdin di ruang kerjanya, Rabu, 18 Oktober 2017.
Meski SR merupakan anggota DPRD Buteng aktif, Lapas tidak memberikan pelayanan khusus terhadap yang bersangkutan.
“Kalau disini tidak ada perbedaan, semua kita samakan dengan tahanan lainnya,” pungkasnya.
Ramdin menjelaskan, penahanan tersebut dititip selama 20 hari oleh Polres Baubau. Namun apabila belum selesai pemeriksaannya maka akan diperpanjang lagi masa tahanannya.
SR menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya RM pada 7 Oktober 2017 lalu. Saat itu sekitar pukul 08.00 Wita, SR mendatangi rumah RM tetapi korban tidak membuka pintu.
SR kemudian menyimpan mainan buat anaknya di depan pintu rumah RM.
Sekitar pukul 10.00 wita, RM membawa kembali mainan tersebut ke rumah SR di Kelurahan lipu Kecamatan Betoambari Kota Baubau.
Sekitar pukul 12.00 wita SR menelpon korban dalam kondisi marah, emosi dan SR sempat mengancam keluarga korban berinisial RT yang menjaga anak RM.
Selang beberapa waktu kemudian SR bertemu dengan korban di Rusunawa Kelurahan wameo Kecamatan Wolio Kota Baubau.
SR memukul korban ke arah kepala kurang lebih 20 kali. SR sempat ditahan oleh kakaknya, berinisial SD. Namun, SD juga mengalami penganiayaan.
Atas kejadian itu, RM melaporkan SR ke Polres Baubau.
Reporter: Anto
Editor: Din




