Kunjungi Baubau, Bawaslu RI Warning ASN

Rahmad Bagja


Baubau, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan sosialisasi tatap muka bersama stakeholder dan masyarakat Kota Baubau di Baruga Keraton Buton Kota Baubau, Rabu, 18 Oktober 2017.

Sosialisasi digelar untuk mengajak masyarakat ikut mengawasi pemilu serta mengetahui Undang-Undang dan peraturan mengenai Pilkada.

-Advertisement-

Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmad Bagja menuturkan, bagi calon kepala daerah yang sudah diusung parpol nantinya untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik.

“Calon kepala daerah harus berhati-hati karena jika terbukti ada ASN yang terlibat, maka akan ditindak sesuai undang-undang Bawaslu,” tuturnya, Rabu, 18 Oktober 2017.

Adapun tindakan tegas yang diambil Bawaslu RI berupa diberhentikan dari status ASN.

Sebagai unsur yang berfungsi menegakkan hukum, Rahmad berharap masyarakat bisa membuka banyak pintu untuk aktif melibatkan diri pada fungsi pengawasan.

“Dengan begitu masyarakat bisa melaporkan kepada kita jika masih ada pasangan calon yang menggunakan ASN atau fasilitas negara,” pungkasnya.

Ketua Panwaslu Kota Baubau, M Yusran Elfargani ditempat yang sama mengatakan, pelibatan ASN menjadi salah satu fokus setiap lembaga pengawasan pemilu mulai dari pusat hingga daerah.

“Kabupaten/Kota khususnya Baubau, kami sudah membangun kesepakatan moral dan akan menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis dengan membentuk satuan tugas netralitas ASN,” timpalnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments