14 Peserta Seleksi Calon PPK di Buton Batal Ikuti Tes Tertulis

Ilustrasi

Ilustrasi


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Sebanyak 108 orang dinyatakan lulus administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Buton, mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan KPU Buton di Gedung Sarana Kegiatan Belajar (SKB), Senin, 23 Oktober 2017.

Ketua Panitia Perekrutan PPK, La Ampera mengatakan, dari 108 yang lulus administrasi, 14 orang tidak hadir. 14 orang itu tersebar dari beberapa kecamatan misalnya, Kecamatan Kapontori dua orang, Pasarwajo tiga orang, Lasalimu dua orang, Siontapina empat orang, Kecamatan Wabula, Molowa, dan Lasalimu Selatan masing-masing satu orang.

-Advertisement-

“14 yang tidak ikut tes dinyatakan gagal karena sampai ditutup, mereka dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan,” ungkapnya.

Menurut Ampera, jika tidak ada aral melintang hasil tes tertulis akan diumumkan besok, Selasa, 24 Oktober 2017. Pengumuman dapat dilihat di kantor KPU Buton.

Berdasarkan jadwal, kata dia, setelah pengumuman hasil tes tertulis, dilanjutkan dengan tes wawancara pada 30 Oktober sampai 3 November 2107. Pengumuman anggota PPK terpilih dari setiap kecamatan dilakukan pada 4 November 2017.

Sementara untuk pelantikan dan penandatanganan pakta integritas anggota PPK terpilih dilakukan pada 11 November 2017.

PPK ini, nantinya akan bekerja menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 2018 mendatang.

Selain PPK, lanjut Ampera, pengumuman hasil seleksi administrasi calon peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan pada 24 Oktober 2017. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tes tertulis. Tahapan seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 4-9 November 2017 dan pengumuman akan dilakukan pada 10 November 2017 mendatang.

La Ampera menjelaskan, proses perekrutan PPK dan PPS, mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments