Penambang Ilegal Ancam Buteng

La Alimudi

Labungkari, Inilahsultra.com – Akibat maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), beberapa wilayah terancam abrasi. Tambang galian pasir dan batu kapur itu diduga tidak memiliki izin lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buteng, La Alimudi mengatakan, sudah pernah menghentikan aktivitas penambangan itu pada tahun 2015 lalu. Namun warga yang melakukan aktivitas itu kini berjalan lagi.

“Sejauh ini kita belum akan menghentikan para penambang ilegal itu, jika belum ada indikasi kerusakan lingkungan disitu,” ungkapnya, Rabu, 8 November 2017.

-Advertisement-

Dia mengakui, belum ada indikasi kerusakan lingkungan. Makanya belum melakukan penghentian. Apalagi masih kekurang personil dilapangan sehingga mengahambat penertiban tambang ilegal tersebut.

Sebenarnya, lanjut dia, seluruh kegiatan yang belum mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), segera mengurus izin sebelum melanjutkan aktivitasnya. Pasalnya, aktivitas penambangan ilegal bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan dan abrasi.

Ketua DPRD Buteng Adam menegasakan, apapun bentuk aktifitas khususnya penambangan, apabila belum mengantongi izin tetap segera dihentikan sampai ada izin dari instasi terkait.

“Nanti kalau sudah ada izin, silahkan dilanjutkan lagi. Kalaupun nanti tidak juga diindahkan, kami dari DPRD akan turun tinjau langsung di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap, Dinas Lingkungan Hidup bertindak tegas menangani masalah tersebut sebelum nanti terjadi kerusakan lingkungan.

“Jangan sampai mengancam keselamatan masyarakat. Intinya harus ditindak untuk mengurus izin,” tutupnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments