
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra telah mengalokasikan pengadaan mobil kepada Panwaslu 17 kabupaten/kota, masing-masing sebanyak 4 unit.
Sekretaris Bawaslu Sultra Rapiuddin mengaku, panwaslu kabupaten atau kota di Sultra sebanyak 17 daerah. Dengan Demikian jumlah mobil yang dialokasikan sebanyak 68 unit.
“Mobilnya sudah turun dan ada di panwas kabupaten/kota masing-masing,” ungkap Rapiuddin, Senin 27 November 2017.
Menurut dia, mobil yang diadakan ini statusnya sewa dari perusahaan Astra. Sebab, dalam pengadaan barang dan jasa untuk penyelenggara saat ini sudah menggunakan e-katalog. Dari situ, mereka mendapatkan informasi bahwa mobil milik Astra bisa disewakan dengan jumlah besar.
“Kita pakai dengan cara metode e-katalog. Setelah dibuka, yang ada hanya Astra. Makanya kita pesan itu,” ungkap Rapiuddin.
Mobil ini, lanjut dia, statusnya sewa dengan setiap bulannya sebanyak Rp 6 juta per unit.
“Ini kita sewa saja dan dibayar perbulan. Kita bayar menggunakan dana hibah APBD,” jelasnya.
Rapiuddin melanjutkan, selain menggunakan APBD, pengadaan mobil operasional ini juga menggunakan APBN.
“Kebetulan kita juga dibantu oleh dana APBN tahun ini Rp 1 miliar lebih. Untuk dana APBD yang kita alokasikan kemarin, kita saving dan akan kita revisi untuk dialihkan ke program yang lain,” katanya.
Sebanyak 68 mobil tersebut, tutur dia, sudah didistribusikan ke seluruh panwas kabupaten atau kota dan diharapkan menjadi pendukung kerja-kerja penyelenggara.
“Ini tujuannya untuk kendaraan operasional pelaksanaan pengawasan,” tuturnya.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif




