
Baubau, Inilahsultra.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau semakin menunjukan taring. Bayangkan, sudah ada tiga nama aparatur sipil negara (ASN) yang disurati untuk datang mengklarifikasi dugaan keterlibatan politik praktis menghadapi Pilkada Baubau.
Ketiga ASN itu diantaranya, dr Hasmudin spesialisasi bedah di RSU Baubau, Abdul Rahim SE Kepala Bappeda Baubau dan Drs Nurhadi yang merupakan ASN dari Busel.
Dilihat dari undangan yang diberikan Panwaslu, jadwal dr Hasmudin dan Drs Nurhadi pada pukul 10.00 wita. Sedangkan, Abdul Rahim pada pukul 15.30 wita.
Sayangnya, hanya dua ASN saja yang memenuhi panggilan Panwaslu tersebut. Yakni, dr Hasmudin dan Abdul Rahim.
Komisioner Panwaslu Kota Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH mengungkapkan ketiga ASN tersebut dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan politik praktis.
“Ketiganya diundang hari ini, hanya waktunya saja yang berbeda-beda. Kita juga mengingatkan kepada mereka untuk tidak terlibat politik praktis,” ungkapnya, Selasa 28 November 2018.
Meskipun tahapan Pilkada belum masuk, urai Frida, ketiga ASN itu diduga telah melanggar UU No 5 tentang Aparatur Sipil Negara. Jika terbukti, ketiga ASN itu melanggar Pasal 2f bab II tentang asas, prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku.
“Pasal yang dimaksud yakni ASN harus netral. Kalau untuk pengumuman pemeriksaan nanti melalui pleno dulu. Rencananya tanggal 30 November kita umumkan hasilnya,” pungkasnya.
Selain itu, lanjut Advokad nonaktif itu, pihaknya akan meminta bantuan pada KASN bagaimana kedepannya terhadap ASN jika terbukti melakukan politik praktis.
“Kita akan minta bantuan pada KASN untuk melakukan pembinaan kepada ASN yang diduga terlibat politik praktis,” tandas divisi hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Baubau itu.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din