Dituding Jual Raskin, Kades Lawele Buton Anggap Bernuansa Politik

Warga saat melaporkan Kades Lawele.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kepala Desa Lawele Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton Syamsuddin dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton. Dia dituding menjual beras miskin (Raskin).

Warga Desa Lawele La Ruma mengaku, pernah membeli beras pada mertua Kades seharga Rp 80.000/karung. Setiap karung berisi 7,5 kg.

La Ruma menegaskan, baru melaporkan kasus itu karena baru mengetahui raskin tidak boleh diperjualbelikan.

-Advertisement-

Hal senada dikatakan warga lainnya, Amir. Menurut dia, mertua kades selalu menjual raskin warga seharga Rp 100.000/karung dengan isi 15 kg.

“Saya pernah membeli tiga karung Rp 300.000,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, sudah mendapatkan jatah raskin namun berbeda dengan harga biasanya. Sekarang diberikan harga Rp 23 ribu perkarung.

Kades Lawele Syamsuddin membantah semua tudingan warga itu. Bahkan bantahan itu disampaikan juga kepada pihak kejaksaan, Selasa 28 November 2017.

Menurut dia, penerima raskin di Desa Lawele sebanyak 33 kepala keluarga (KK). Sedianya setiap bulan raskin itu diambil namun hasil musyawarah bersama perangkat desa diambil setiap enam bulan sekali.

Raskin yang diambil itu, dibagikan kepada warga lainnya yang tidak masuk dalam daftar. Namun mereka layak menerima raskin.

“Bisa di cek di Bulog. Warga Lawele penerima raskin hanya 33 KK, sementara jumlah KK disana 429 KK. Yang tidak dapat jatah saya bagi rata perdusunnya,” ungkapnya.

Sebelum dibagi-bagi, lanjut dia, raskin tersebut dimusyawarahkan dahulu agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Bahkan pembagian itu disalurkan berdasarkan kesepakatan.

“Terus terang yang laporkan saya di jaksa tidak punya nama untuk dapat raskin, tapi saya ambilkan dari pemilik nama lain. Nanti tahun 2017 ini baru ada namanya dari 33 KK menjadi 51 KK,” ujarnya.

Dari sejak menjabat kades, lanjutnya lagi, hanya 33 KK penerima raskin. Data ini dari tahun 2014 hingga 2016. Namun tahun 2017 naik menjadi 51 KK.

Syamsuddin menegaskan, informasi soal mertuanya menjual beras karena berprofesi sebagai petani dan memiliki sawah beberapa hektar di Lasalimu.

“Bisa di cek mertua saya itu punya sawah. Makanya jatah raskin miliknya dijual dan itu wajar saja kalau mau dijual,” ujarnya.

Syamsuddin menduga, ada pihak-pihak yang sengaja ingin menggulingkannya dengan isu raskin.

“Ini memang sengaja dihembuskan karena ada pihak yang ini menjatuhkan pemerintahan Kades saat ini, itupun bukan warga Lawele,” ujarnya.

Beberapa warga yang datang bersama Kades, Arifudin mengatakan, yang dilaporkan sebagian warga itu tidak benar.

“Kami ini petani padi, raskin kami itu kadang tidak diambil, beras hasil sawah lebih bagus,” ujarnya.

Kalaupun jatahnya dijual itu terserah dari penerima. Pasalnya beras yang ada di rumah lebih bagus dari beras raskin.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments