Surat Tugas Kedaluwarsa, Bagaimana Nasib Rusda-Sjafei di Pilgub Sultra 2018?

Rusda-Sjafei

Kendari, Inilahsultra.com – Nasib pasangan Rusda Mahmud-LM Sjafei Kahar untuk maju bertarung di Pilgub Sultra 2018 hingga saat ini belum jelas.

Surat tugas yang diberikan oleh Partai Demokrat sebelumnya belum ada kejelasan statusnya apakah diperpanjang atau tidak. Padahal, surat tugas dimaksud telah habis masa berlakunya alias sudah kedaluwarsa.

-Advertisement-

Berdasarkan jadwalnya, surat tugas tersebut berakhir 30 November 2017. Hingga 1 Desember 2017, belum ada keterangan resmi dari Partaj Demokrat.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Nur Iksan Umar saat ditemui di gedung DPRD Sultra, Kamis 30 November 2017, belum mengetahui kondisi terkini perjalanan Rusda-Sjafei dalam mendapatkan partai koalisi.

“Saya belum tahu. Itu sudah domain DPP,” ungkap Nur Iksan Umar.

Nur Iksan juga enggan memberikan komentar soal adanya isu bahwa Rusda telah mendapatkan pintu Partai Gerindra untuk melengkapi surat tugas Partai Demokrat.

“Belum tahu juga,” ujarnya.

Sebelumnya, DPP telah memberikan surat tugas kepada pasangan Rusda-Sjafei untuk mencari koalisi. Jika dalam batas waktu 21 hari mereka tidak mendapatkan partai koalisi, maka kemungkinan besar partai dengan enam kursi di dewan itu akan diberikan kepada calon lain yang memungkinkan bisa tampil di Pilgub Sultra 2018 mendatang.

Ketua DPD Demokrat Sultra Muhammad Endang SA dihubungi melalui telepon selulernya juga belum bisa terhubung.

Informasi yang diperoleh, Rusda-Sjafei tengah berada di Jakarta untuk mengurus pintu partai termasuk membahas kembali surat tugas Partai Demokrat di DPP.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments