Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun BBM Jelang Natal dan Tahun Baru

Wakapolda Sultra sebelum memberikan keterangan pers pengamanan Natal dan tahun baru.

Wakapolda Sultra sebelum menggelar konferensi pers. 

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra akan menindak tegas oknum penimbun bahan bakar minyak (BBM) jelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Komisaris Besar Polisi Winarto mengaku, pihaknya akan melakukan pemantauan sentra pelayanan bahan bakar umum (SPBU).

-Advertisement-

Sebab, banyak informasi adanya antrean mengular di SPBU.

“Sanksi penimbun tidak hanya BBM tapi pangan juga akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Winarto, Senin 18 Desember 2017.

Menurut dia, informasi dari Direktur Pertamina di Jakarta, dipastikan tidak ada kelangkaan BBM sampai 20 hari ke depan.

“Itu janji dari direktur Pertamina,” tekannya.

Untuk itu, dia meminta kepada warga proaktif melaporkan masalah tersebut di polisi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sultra Joni Syamsudin mengaku, untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM, Pemprov Sultra harusnya turut meningkatkan pengawasan.

Pemerintah, lanjut dia, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra bertindak sebagai lembaga pengawas penyaluran BBM dari SPBU.

“Pemerintah harus pasang orangnya di setiap SPBU untuk awasi jangan sampai terjadi penampungan BBM,” kata Joni.

Menurut dia, fenomena kelangkaan BBM di hari-hari besar sering terjadi karena ada dugaan oknum pelaku yang sengaja menimbun bahan bakar.

“Karena kalau sampai terjadi antrean panjang, maka bisa diduga jangan sampai ada oknum penampung. Makanya, pemerintah harusnya melakukan pengawasan,” jelasnya.

Dia juga menekankan agar SPBU tidak melayani warga yang mengisi BBM jenis subsidi menggunakan jerigen.

“Pertamax dan pertalite itu non subsidi. Kalau subsidi seperti bensin dan solar tidak boleh,” pungkasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments