
Kendari, Inilahsultra.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Alamsyah Lotunani mengatakan akan berakhir 1 Februari 2018. Hingga saat ini belum ada kepastian dari Wali Kota Kendari, siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (PLT) atau ditunjuk langsung sebagai Sekda defenitif.
“Saya belum tahu siapa yang akan mengisi jabatan sekda yang saya akan tinggalkan ini,” kata Sekda Kota Kendari Alamsyah Lotunani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Desember 2018.
Alamsyah mengatakan, kebijakan suatu jabatan di lingkup Kota Kendari semua itu harus melalui kewenangan Wali Kota Kendari sepenuhnya. Apakah Wali Kota menunjuk pelaksana atau langsung Sekda defenitif untuk mengisi jabatan tersebut.
“Semua itu kewenangan Wali Kota. Kalau pak wali kota langsung mengisyaratkan penunjukan. Apapun keputusan pimpinan harus dilaksanakan,” terang Alamsyah.
Tapi, lanjut dia, untuk pemilihan dalam menduduki suatu jabatan di pemerintahan tentu punya mekanisme dan tata cara tersendiri dalam menentukan siapa yang mengisi atau menduduki suatu jabatan.
“Semua itu punya persyaratan tersendiri. Maka dari itu, saya harap dapat berjalan dengan baik penentuan yang mengisi kursi Sekda kedepannya,” harapnya.
Dirinya berpesan kepada Sekda yang akan menduduki jabatannya kedepan, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan yang terbaik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Kendari.
Penulis: Haerun