
Kendari, Inilahsultra.com – Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO) Kendari terus menuntut keadilan atas tindakan reprensif yang dilakukan anggota kepolisian terhadap salah seorang mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sultra, belum lama ini.
Seperti diketahui, mahasiswa tersebut diseret dan dipukul oleh anggota polisi saat melakukan demo atas penembakan warga Desa Tue Tue Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan.
Jendral lapangan KBM UHO Lamunduru saat di temui di kampus UHO, kemarin mengatakan, seharusnya pihak kepolisian yang ditugaskan mengamankan aksi demo tak melakukan tindakan fisik hingga pada pemukulan.
“Sesuai hasil analisa dan kajian kami, tindakan pemukulan pihak kepolisian terhadap mahasiswa itu telah melanggar hukum, dan pihak kepolisian tidak diperbolekan melakukan tindakan fisik,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polda Sultra agar dalam waktu dekat ini untuk memproses oknum kepolisian yang telah melakukan pemukulan.
Bukan hanya itu, oknum yang melakukan penembakan terhadap masyarakat di Desa Tue Tue Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, harus diproses hukum juga
“Kami meminta kepada pihak kepolisian terkhusus kepada Kapolda Sultra untuk segera mungkin menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak bisa menyelesaikan Kapolda Sultra segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, ketua umum majelis permusyawaratan mahasiswa (MPM) UHO, La Ode Inta menerangkan, dalam proses penyampaian aspirasi di Polda Sultra pada saat terjadi pemukulan sebetulnya dilakukan dengan cara baik, sesuai prosedur. Akan tetapi, ujar dia pihak kepolisian melakukan tindakan yang tidak layak dan tidak pantas dipertontonkan kepada publik.
“Kami mengharapkan kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Karena kepolisian itu harus melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” imbuhnya.
Penulis : Haerun
Editor : Aso