1000 Pasutri di Buton Belum Kantongi Buku Nikah

Ilustrasi

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Sekitar 1000 lebih pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Buton belum memiliki buku nikah. Meskipun mereka sudah lama menikah.

Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Buton M Idris mengatakan, banyak pasturi yang belum memiliki buku nikah karena tidak paham pentingnya buku nikah dan manfaatnya kedepan. Untuk itu pihaknya berencana menggelar nikah massal kembali.

Sebelumnya, PA sukses menggelar nikah massal pada tahun lalu. Rencananya Pengadilan Agama (PA) Buton akan menggelar kembali nikah massal namun baru dianggarkan sebangak 15 Pasturi.

-Advertisement-

Sebenarnya, lanjut Idris, nikah massal tidak ada. Yang ada adalah pengesahan nikah. Makanya PA Buton hati-hati dalam menggelar kegiatan itu agar tidak bermasalah.

“Sebelum kegiatan dibuatkan MoU dengan PA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemkab Buton dan Kementerian Agama,” tuturnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments