Kasus Sahrin, Tersangka Korupsi BBM Subsidi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bacakan

Kompol Dolfi Kumaseh (kiri). (Foto Facebook Dolfi Kumaseh). 

Kendari, Inilahsultra.com – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sultra tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait pelimpahan berkas tahap II kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) tersangka Sahrin.

-Advertisement-

Kasubbid PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengaku, berkas tersangka sudah P21 (lengkap).

“Sekarang masih koordinasi dengan JPU terkait pelimpahan berkas ini,” ungkap Dolfi, Senin 12 Maret 2018.

Kasus ini, kata Dolfi, telah ditangani Polda Sultra pada 2015 silam. Berkasnya telah siap alias rampung.

“Berkas perkara sudah lama tuntas. Karena tersangkanya baru didapatkan, makanya kita harus berkoordinasi dengan JPU dulu untuk tahap 2,” jelasnya.

Dolfi membantah bila penangkapan Sahrin yang juga adik Calon Gubernur Sultra Ali Mazi ini tak ada kaitannya dengan politik.

“Karena sudah saatnya ketahuan tempat yang bersangkutan. Kita lakukan penelusuran selama ini dan baru kemarin ditangkap. Jadi tak ada hubungannya dengan politik,” jelasnya.

Dolfi menyebut, Sahrin sudah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sultra. Namun, baru ditangkap beberapa hari kemarin.

Ia pun menyebut, penangkapan ini tak perlu dihubungkan dengan kontestasi politik yang sedang berlangsung. Sebab, proses hukumnya sudah lama.

“Lain halnya belum tuntas berkas apa semua, bisa saja orang menganggap seperti itu (kepentingan politik). Dia juga sudah DPO. Ini murni persoalan hukum,” pungkasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments