Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di Kantor Bupati Butur

Bendera merah putih usang dan robek berkibar di kantor Bupati Buton Utara, Selasa 20 Maret 2018.

Buranga, Inilahsultra.com – Bendera merah putih yang berkibar di depan kantor Bupati Buton Utara (Butur), Selasa, 20 Maret 2017, terlihat usang dan robek.

Keberadaan bendera robek itu sepertinya terabaikan oleh pemerintah daerah setempat. Pasalnya, pemandangan yang cukup memprihatinkan tersebut telah lama dipertontonkan dan bahkan sudah menjadi bahan diskusi warganet di media sosial.

Beberapa hari lalu warganet sempat menggungah bendera ini di akun fecebook,  namun sampai berita ini diturunkan, bendera merah putih sobek tersebut belum diganti.

-Advertisement-

Muluk Ansar, tokoh pemuda Bonegunu sangat menyangkan sikap pemerintah yang membiarkan simbol negara ini tetap berkibar meski dalam kondisi sobek.

Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk nyata ketidakpedulian pemerintah terhadap simbol negara yang disakralkan.

“Saya harapkan agar pemerintah secepatnya mengganti bendera merah putih yang sudah rusak ini. Menurut, ini sudah termasuk bentuk pelecehan terhadap simbol negara,  karena bukan hari ini saja. Bendera itu sudah lama berkibar di sana. Aneh kalau Pemda tidak bisa membeli sehelai bendera,” ketusnya.

Bupati Buton Utara, Abu Hasan, dikonfirmasi saat mendampingi kunjungan Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, di Kantor Bupati Butur di Buranga, mengatakan, pemasangan bendera menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Abu Hasan menegaskan akan menegur Satpol PP yang bertugas menaik-turunkan bendera, serta akan memerintahkan kepada Satpol PP untuk segera menggantinya.

“Kita akan ganti besok, kita ambilkan dari ereke,” singkatnya.

Jika mengacu pada aturan, pengibaran bendera merah putih sobek dan usang tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Pada pasal 24 UU tersebut melarang setiap orang untuk mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Penulis: Siti Marlina dan Jumaddin Arif

Facebook Comments