Tiga ASN Diberi Sanksi Moril, Ketua DPRD Buton Anggap Wajar

Laode Rafiun

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Sanksi moril yang dijatuhkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap merupakan hal yang wajar. Meskipun keterlibatan tiga ASN masih perlu dipertanyakan.

Sebelumnya, tiga ASN direkomendasikan ke KASN oleh Panwaslu Buton karena diduga mengikuti kampanye terbatas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Asrun dan Hugua di Desa Matanauwe Kecamatan Siontapina Kabupaten Buton beberapa waktu lalu.

Ketiga ASN itu adalah Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudkan (Capilduk) Buton M Amin, Lurah Wasaga Asri dan Camat Siontapina La Rahadi.

-Advertisement-

Ketua DPRD Buton Laode Rafiun mengatakan, sanksi moril yang sah dan wajar-wajar saja. Namun bila ditelaah, kehadiran ketiga ASN tersebut bukan untuk mengikuti atau terlibat dalam kampanye.

“Saat itu penyelengaraanya di pinggir jalan. Posisi mobil menumpuk dan melihat ada pejabatnya, ada saya juga dan mereka turun dan menyalami. Menyalami inilah yang dijadikan bukti oleh Panwas,” ujar Ketua DPD PAN Buton ini, Selasa 8 Mei 2018.

Meski begitu, Rafiun menegaskan, sanksi yang diberikan KASN cukup baik sebagai bahan evaluasi agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Sehingga mereka bisa fokua melaksanakan tugas pokok dan menjalankan roda pemerintahan untuk melayani masyarakat.

Bukan hanya itu, Rafiun juga mengimbau agar Panwaslu memposisikan diri sebagai aparat yang netral. Melihat dengan jeli setiap persoalan.

“Jangan hanya melihat ada ASN langsung diklaim ikut kampanye. Padahal itu tidak, Panwaslu harus benar-benar menegakkan aturannya,” imbaunya.

Reporter: Yeni
Editor: Din

Facebook Comments