Ini Nama-nama Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra

Daftar nama tim seleksi Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra. 

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengumumkan nama-nama tim seleksi (timsel) Bawaslu kabupaten atau kota se-Sultra, Selasa 5 Juni 2018.

Pengumuman ini tertuang dalam surat keputusan bawaslu RI Nomor 0385/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VI/2018 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2018-2023.

-Advertisement-

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 128 ayat (1) yang menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota” dan pasal 128 ayat (3) yang menyatakan “Tim seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas” serta Pasal 9 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan
Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara menyatakan anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ditetapkan dengan keputusan Bawaslu.

Khusus di Sultra, ada 10 timsel yang ditunjuk dan dibagi dalam dua zona.

Untuk timsel zona 1, Irfan Ido, DR. Eng Jamhir Safani, DR H Mashur Malaka, MA, Winner Agustinus Siregar dan Sri Damayanti SKM, M Kes.

Untuk timsel zona 2, Erens Elvianus, Muhammad M Abbas, Wa Ode Nur Iman SPd, DR Nur Arafah SP MSi, dan Rahmanuddin Tomalili SH MH.

“Selanjutnya, bagi saudara/i yang mempunyai kemampuan dalam bidang kepemiluan atau mempunyai pengalaman menjadi penyelenggara Pemilihan Umum yang mempunyai
integritas, netralitas, dan profesionalitas kiranya dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Bawaslu: www.bawaslu.go.id dan website Bawaslu Provinsi dimaksud,” tulis pengumuman tersebut yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments