ilustrasi
Kendari, Inilahsultra.com – Dari tiga pasang kandidat yang berkontestasi di Pilgub Sultra, dipastikan tiga orang tak akan menyalurkan hak pilihnya.
Adalah Asrun yang sekarang tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Ali Mazi dan LM Sjafei Kahar yang status kependudukannya di Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa 26 Juni 2018.
KPU, kata dia, telah melakukan konfrmasi kepada LO paslon.
Laporan yang diterima KPU Sultra,
Calon Gubernur Nomor Urut 1 Ali Mazi tidak memilih.
“KTP-el Jakarta,” katanya.
Sedangkan wakilnya, Lukman Abunawas akan memilih di TPS 02 Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Untuk Calon Gubernur Nomor 2, Asrun, dipastikan tidak memilih karena berhalangan tetap, sementara berurusan dengan KPK.
Sedangkan wakilnya, Hugua dijadwalkan akan memilih di TPS 12 Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
Calon Gubernur Nomor 3 Rusda Mahmud dijadwalkan akan mencoblos di TPS 10 Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari.
“Sjafei Kahar : Tidak memilih, KTP-el Jakarta,” pungkasnya.
Pemilihan Gubernur Sultra akan digelar besok, 27 Juni 2018 dengan tiga kontestan.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




