Terkait Kasus DAK Muna, BMPH Tuntut Kepala BPKP Sultra Mundur

Massa aksi bersitegang dengan pihak kepolisian karena dihadang untuk masuk ke dalam kantor BPKP Sultra, Selasa, 17 Juli 2018.

Kendari, Inilahsultra.com – Barisan Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (BMPH-Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Selasa, 17 Juli 2018.

Massa aksi tersebut menuntut agar kepala BPKP Sultra R.Ersi Soenarsih untuk dicopot atau mundur dari jabatannya. Lantaran, lembaga yang dipimpinnya itu dinilai tidak serius menghitung kerugian negara atas kasus DAK Muna tahun 2015 lalu.

Korlap aksi Jabar M Top dalam orasinya mengungkapkan, bahwa kepala BPKP Sultra tidak serius menangani persoalan tersebut. Padahal, dugaan kerugian negara yang disebabkan kasus ini sangatlah besar.

-Advertisement-

“Kepala BPKP Sultra seharusnya dicopot dari jabatannya, karena kami anggap tidak serius melakukan penghitungan indikasi kerugian yang terjadi pada DAK Muna tahun 2015 lalu,” ungkap Jabar.

Koordinator Pengawasan Bidang Investasi BPKP Sultra Lindung menerima langsung massa aksi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan yang sampai saat ini belum diterima oleh BPKP Sultra .

“Inilah yang menjadi alasan pihak BPKP belum bisa melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara. Sampai saat ini BPKP Sultra belum menerima laporan mengenai ahli fisik dari penyidik Kejari Muna,” tutur Lindung.

Pada kesempatan itu, massa aksi ikut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Muna pada tahun 2015 dari Kejaksaan Negri (Kejari) Muna.

Selain itu, masa aksi juga menuntut Kejati untuk memeriksa Zayat Kaemoedin selaku Pelaksana Jabatan Bupati Muna pada tahun 2015.

Reporter : Haerun

Editor      : Aso

Facebook Comments