DPD Nasdem Baubau Abaikan SK Surya Paloh

Daftar Caleg Partai NasDem Kota Baubau yang ditandatangani Surya Paloh.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Baubau kisruh. Hal itu dipicu SK DPP NasDem tidak diindahkan DPD Nasdem Kota Baubau terkait komposisi Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Pada daftar 25 Caleg Partai NasDem yang didaftar ke KPU Baubau, Senin 16 Juli 2018, salah seorang Calegnya yang disetujui DPP dihilangkan. Dia adalah Mulyadi, Caleg Dapil III Kota Baubau.

-Advertisement-

Wakil Ketua III DPD Partai NasDem Kota Baubau itu tidak menyangka Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) menghapus namanya dari salah satu Caleg. Bahkan mengubah SK DPP Partai Nasdem nomor 191 B-SK / DPP Nasdem / VI / 2018 tertanggal 29 Juni 2018 tentang daftar calon anggota DPRD Kota Baubau tahun 2019.

“Ada tiga nama yang dicoret dalam daftar yang termuat dalam SK DPP, dua orang dari Dapil I dan satu nama dari Dapil III,” ungkap Mulyadi, Selasa 17 Juli 2018.

Mulyadi mengaku, tindakan Bapilu Nasdem Baubau sangat luar biasa. Setingkat Bapilu kota mampu mementahkan dan mengubah nama dalam daftar calon sementara (DCS) yang ditandatangi ketua umum, Surya Paloh.

“Apapun alasannya, Bapilu tak bisa juga serta merta mengambil keputusan. Untuk mengubah nama dalam DCS tentu ada masalah dan prosedur yang harus dilewati. Di dalam partai ada PO sebagai panduan dan AD/ART sebagai payungnya,” ungkap Mulyadi.

Dia khawatir, masalah ini menjadi borok buat partai kedepan. Ia juga meminta kepada Bapilu untuk segera menarik daftar calon anggota DPRD dari Partai NasDem di KPU Baubau.

Sementara Ketua Bapilu NasDem Kota Baubau, Muh. Ahadyat Zamani membenarkan ada SK dari DPP tentang daftar calon anggota DPRD Kota Baubau tahun 2019 yang ditandangani ketua umum NasDem, Surya Paloh. Dalam SK itu nama Mulyadi memang tertera.

“Mengenai pencoretan nama Mulyadi memang kami dihadapkan dengan dua pilhan waktu itu. Saat kita menyampaikan SK itu ada selisih paham antara Mulyadi dan petahana, Harmin. Mulyadi bersikeras petahana harus keluar atau ia yang akan keluar. Nah, kondisi ini langsung saya komunikasikan dengan ketua dan keputusan hasil pencoretan dikeluarkan,” katanya.

Ahdiyat mengaku DPD NasDem tidak serta merta mengambil keputusan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPW NasDem Sultra tentang aksi pencoretan ini.

“Mulyadi juga kan dengan tegas telah mengundurkan diri dari Partai NasDem dengan beberapa media di Kota Baubau, itulah menjadi dasar pegangan DPD Partai NasDem Baubau untuk mengeluarkan yang bersangkutan,” bebernya

“Memang belum ada surat pengunduran diri secara sah dari yang bersangkutan. Tapi yakin itu sudah cukup bagi kami untuk mengambil keputusan yang telah diberikan dari DPW. Kami juga sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan tetapi tidak ada tanggapan,” katanya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments