La Ode Koso : Pembangunan Pabrik Gula di Mubar Akan Merugikan Masyarakat 

La Ode Koso

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Ode Koso menyatakan secara tegas menolak perkebunan tebu dan pembangunan pabrik gula di daerah tersebut. Politisi Golkar ini menilai pembangunan pabrik gula hanya akan merugikan masyarakat.

Suara penolakan yang disampaikan itu tidak lain merupakan aspirasi masyarakat yang tidak bisa tawar memawar. Kata dia, kedepannya akan ada masalah yang didapatkan masyarakat di Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikel), karena pabrik tebu itu masuk dalam area masyarakat di sana.

“Lahan area peruntukan lain (APL) yang 4003 hektar sudah masuk dalam kawasan masyarakat sendiri. Dengan ini masyarakat menolak karena dinilai tidak akan ada keuntungan bagi masyarakat kedepannya,” kata La Ode Koso di temui Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Selasa, 24 Juli 2018.

-Advertisement-

Anggota Komisi I DPRD Mubar ini heran dengan cepatnya pengurusan pengalihan status. Tapi, apabila yang mengurus dari masyarakat pasti lama waktunya, bahkan sampai puluhan tahun.

“Kita juga bingung kok pihak perusahaan cepat sekali mengurus pengalihan status, tapi kalau masyarakat lama sekali bahkan sampai puluha tahun. Kenapa seperti ini pasti ada permainan di dalamnya,” heran dia.

Koso menerangkan, secara ekonomi pabrik gula tidak memberikan keuntungan apalagi dapat mensejahterakan bagi masyarakat kedepannya.

Olehnya itu, ia menantang pihak perusahaan dengan melakukan studi banding. Kasusnya ialah dimana selama ini perusahaan tebu atau pabrik gula yang mensejahterakan masyarakat ?.

“Kalau betul-betul pemerintah daerah  menghadirkan perusahaan, kenapa bukan pemda sendiri yang menjadi investor. Tapi ini perusahaan dari luar langsung, ada apa sebenarnya ini,” tegasnya.

Kehadiran pabrik gula tersebut membuat spontanitas masyarakat kaget. Hal seperti ini, menandakan bahwa masyarakat tidak tahu akan ada pembangunan pabrik gula tersebut.

“Jangan sampai sosialisasinya hanya diwakili 20 orang masyarakat dengan membuat berita acara yang ditandatangani oleh aparat desa. Kenapa tidak disosialisasikan dari awal dengan masyarakat, pemda dan DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mubar LM Rajiun Tumada dalam berbagai kesempatan menyampaikan banyak keuntungan untuk masyarakat ketika pabrik gula masuk di wilayahnya. Salah satunya bakal menyedot ribuan tenaga kerja.

Sebagaimana dijelaskan, bahwa areal perkebunan tebu dan pembangunan pabrik gula dengan luas 4003 hektar tersebut merupakan masuk wilayah peta Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi bukan kawasan hutan dan perubahan antar kawasan hutan.

“Jadi tidak benar kalau kita menyerobot lahan masyarakat. Itu semua masuk kawasan dan kami turunkan statusnya untuk kepentingan masyarakat. Malah dari 4003 hektar tersebut saya mengupayankan 20 persen lahan tersebut diserahkan kepada masyarakat. Jadi semua yang kita lakukan semua untuk kesejahteraan masyarakat kedepan. Karena pasti menyedot ribuan tenaga kerja lokal,” jelas Rajiun.

Reporter : Haerun

Editor      : Aso

Facebook Comments