371 Bakal Caleg Perebutkan 25 Kursi DPRD Buton

Hikarni Ali

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dari total 400 peserta pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Buton, hanya 371 orang yang siap bertarung. Rincianya, 249 orang laki-laki dan 122 orang perempuan yang tersebar di tiga daerah pemilihan (Dapil).

Hingga H-1 penutupan perbaikan berkas bakal Caleg di Kabupaten Buton, baru Partai Garuda dari 16 partai yang telah melakukan pengajuan perbaikan dokumen kelengkapannya di KPU Buton sejak masa perbaikan dibuka 22-31 Juli 2018.

“Hingga hari ini sampai jam 11 baru satu partai yg melakukan pengajuan perbaikan dokumen kelengkapan berkas bakal calonnya yaitu Partai Garuda,” kata Komisioner KPU Buton Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Hikarni Ali di ruang kerjanya, Senin 30 Juli 2018.

-Advertisement-

Meski begitu, lanjut Hikarni Ali, partai politik masih ada waktu melakukan perbaikan berkas bakal calonnya hingga besok, Selasa 31 Juli 2018. Mengenai kendala yang dialami oleh partai adalah merupakan kewajiban parpol tersebut untuk melengkapinya.

“Pada prinsipnya dokumen yang lalu itu masih kita (KPU) BMS-kan (Belum Memenuhi Syarat), terkait kendala itu kewajiban parpol untuk melakukan perbaikan,” terangnya.

Dia menyebutkan, secara umum berkas yang belum dipenuhi bakal Caleg yaitu surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli serta ijazah yang dilegalisir.

“Yang seharusnya surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani rohani yang disetor yang asli tapi yang diserahkan foto copiannya. Serta harusnya yang diserahkan ijazah yang sudah dilegalisir justru yang diserahkan foto copiannya,” bebernya.

Terkait hal itu, tambah Hikarni Ali, sudah ada beberapa parpol yang datang ke KPU untuk mengkonsultasikan perbaikan dokumen kelengkapan berkas tersebut.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments