
Pasarwajo, Inilahsultra.com – DPRD Kabupaten Buton menggelar paripurna penetapan APBD Perubahan tahun 2018, Senin 13 Agustus 2018. Sidang Paripurna tersebut dihadiri Bupati Buton La Bakry, Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar, Muspida dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, La Bakry mengatakan, APBD Perubahan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Buton.
“Ini penyempurnan hasil yang telah dicapai yakni WTP dari BPK RI,” ungkapnya.
Menuru dia, tahun 2017 bukan tanpa tantangan, banyak tuntutan terhadap pembangunan disegala aspek. Namun disisi lain pendapatan daerah dari PAD, dana perimbangan, dan sumber pendapatan lain sangat terbatas namun tantangan mampu dihadapi.
Kedepan, lanjut dia, tantangan yang dihadapi semakin kompleks dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik eksternal dan internal. Namun kerjasama harmonis, pengawasan dari DPRD dapat mengantarkan pemerintah daerah yang profesional dan pelaksanaan pembangunan pro sumberdaya serta akuntabel.
Perencanaan pembangunan yang dilakukan, kata La Bakry, memerlukan masukan baik scara empiris maupun kajian akademik guna penyempurnaannya. Masukan dari DPRD terhadap upaya penyempurnaan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas PAD, perbaikan pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan kualitas perempuan, pertanian, perikanan, dan lainnya. Masukan tersebut akan dikaji sehingga penerapan akan memuaskan masyarakat.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania




